Cara Cek Penerima Bansos yang Disalurkan di Seluruh Indonesia, Total Rp110 Triliun

10 Februari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos yang disalurkan di seluruh Indonesia /Prasetia Fauzani/Antara

MANTRA PANDEGLANG – Cek penerima bantuan sosial (bansos) dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat Indonesia. Cek diperlukan untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, sehingga bisa melakukan pencairan.

Bansos yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Januari 2021 lalu akan disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi di Indonesia.

Total anggaran tahun 2021 untuk bansos sebesar Rp110 triliun yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Lakukan Klaim Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu di Kantor Pos dengan KTP

Baca Juga: Ibu-Ibu Perlu Tahu! Anak Baru Lahir Hingga 6 Tahun Bisa Dapat Bantuan, Ini Caranya

Cara Cek Bansos

Cek penerima bansos bisa dilakukan melalui laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut langkah yang harus dilakukan:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2. Masukan nomor identitas, bisa berupa ID NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS (pilih salah satu);

3. Masukan nama sesuai identitas yang dipilih;

4. Masukan kode yang telah tersedia pada halaman tersebut;

5. Sistem akan mencocokan data yang Anda masukan dengan database.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Pekerja, Bantuan Pemerintah Insentif Pajak Diperpanjang Hingga Juni 2021

"PKH bagi 10 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp7,17 T. Program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan total anggaran Rp3,76 T, Bansos Tunai untuk 10 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran Rp13,93 T." ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini pada saat peluncuran Bansos Tunai se-Indonesia.

Nilai bantuan bagi KPM penerima PKH mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta tergantung dengan kriteria penerima yang sudah ditentukan. PKH akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Kemensos Akan Berikan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dengan Syarat Ini

Sementara itu, BPNT akan disalurkan mulai bulan Januari hingga Desember 2021 melalui bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Proses pencairannya dapat dilakukan di e-warong terdekat dengan jumlah bantuan yang diterima adalah Rp200 ribu/bulan/keluarga.

Sedangkan, BST akan disalurkan selama empat bulan, yaitu mulai bulan Januari sampai April 2021 melalui PT Pos Indonesia. Jumlah yang akan diberikan kepada penerima BST adalah Rp300 ribu/bulan/keluarga. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Tags

Terkini

Terpopuler