Polres Lebak Banten Ajak Elemen Masyarakat Agar Taati Protokol Kesehatan saat Natal dan Tahun Baru

- 27 Desember 2020, 18:00 WIB
Kepolisian Resor Lebak (Polres) Lebak mengajak masyarakat di daerah ini agar mematuhi Maklumat Kapolri selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru guna mencegah kasus penularan COVID-19.*
Kepolisian Resor Lebak (Polres) Lebak mengajak masyarakat di daerah ini agar mematuhi Maklumat Kapolri selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru guna mencegah kasus penularan COVID-19.* /Antara

Dimana Maklumat Kapolri melarang warga merayakan Natal dan keagamaan di luar tempat ibadah, Pesta Perayaan Malam Tahun Baru, Arak-arakan, Pawai atau Karnaval dan Pesta Kembang Api.

"Kami minta masyarakat dapat mentaati Maklumat Kapolri itu guna mengendalikan kasus COVID-19," katanya menegaskan.

Menurut dia, kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai perundang-undangan jika masyarakat melanggar Maklumat Kapolri.

Baca Juga: Empat Zodiak Ini Diramalkan Akan Mendapat Keberutungan yang Luar Biasa pada Tahun 2021, Siapa Saja?

Sebab, Maklumat Kapolri itu sangat bermanfaat untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari serangan penyakit yang mematikan.

Saat ini, kata dia, banyak warga,termasuk tenaga medis yang terpapar COVID-19 mengakibatkan kematian.

"Kami bersama pemerintah daerah, Satgas COVID-19 akan bekerja keras untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona dengan menggelar operasi masker dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x