Anggota DPRD Lebak Meminta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Evaluasi Penanganan Virus Corona

- 27 Desember 2020, 17:20 WIB
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah. ANTARA/HO
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah. ANTARA/HO /

Disamping itu juga interaksi masyarakat tidak dibatasi serta pasar bebas buka selama 24 jam sehingga berpotensi terjadi kerumunan.

Dengan demikian, kata Musa, jumlah kasus COVID-19 di daerah ini terus meningkat akibat ketidaktegasan pemerintah daerah dan pusat.

"Kami tidak bisa membayangkan jika pemerintah tidak menindak tegas, sehingga dikhawatirkan kasus COVID-19 meningkat, jumlah kematian pun bertambah," katanya menegaskan.

Menurut dia, pemerintah cukup besar mengucurkan dana penanganan COVID-19, namun sia-sia bila tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Empat Zodiak Ini Diramalkan Akan Mendapat Keberutungan yang Luar Biasa pada Tahun 2021, Siapa Saja?

Semestinya, ujar dia, mereka pelanggar protokol kesehatan dikenakan denda sesuai perda agar memberikan efek jera.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah maupun pusat agar berkelanjutan untuk mengendalikan kasus virus corona.

Sebab, jika kasus tersebut tidak dilakukan tegas kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan maka dipastikan penyakit yang mematikan itu menjadikan ancaman.

"Kami berharap pemerintah lebih serius untuk mengendalikan COVID-19 itu," katanya.

Baca Juga: Kelebihan Konsumsi Kacang Hijau Ternyata Bisa Sebabkan Bahaya Ini

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x