Pemerintah Akan Salurkan Kembali BPUM UMKM di Tahun 2021, Simak Ini Penjelasannya

- 6 Februari 2021, 11:00 WIB
Pemerintah Akan Salurkan Kembali BPUM UMKM di Tahun 2021, Simak Ini Penjelasannya
Pemerintah Akan Salurkan Kembali BPUM UMKM di Tahun 2021, Simak Ini Penjelasannya /iNSulteng.com/ilustrasi

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). ***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah