MANTRA PANDEGLANG - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi resesi ekonomi, pemerintah memulihkan dengan menyalurkan bantuan ke masyarakat.
Pemerintah tetap akan perpanjang bantuan sosial, ada tiga bantuan sosial diperpanjang di 2021, yakni bantuan modal, PKH Graduasi, kredit super mikro dan BPUM UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan prioritas yang akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp2,4 juta ini adalah daerah yang belum menerima bantuan.
Baca Juga: Ibu-Ibu Perlu Tahu! Anak Baru Lahir Hingga 6 Tahun Bisa Dapat Bantuan, Ini Caranya
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 hanya dianggarkan pada empat fokus bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM, dan pembiayaan korporasi.
Dikutip mantrapandeglang.com dari indonesia.go.id pada Sabtu, 6 februari 2021. Berikut ini syarat dan cara untuk daftarnya:
Pengusul BPUM:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM