Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian atau lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR