Hanya dengan KTP, Cek Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Seluruh Indonesia

- 6 Februari 2021, 07:20 WIB
Hanya dengan KTP, cek penerima bantuan dari pemerintah yang disalurkan di seluruh Indonesia
Hanya dengan KTP, cek penerima bantuan dari pemerintah yang disalurkan di seluruh Indonesia /ANTARA FOTO

2. Isi nomor identitas yang digunakan (KTP/ PBI/ KIS) pada bagian atas laman;

3. Isi nama terang sesuai identitas yang digunakan;

4. Isi kode yang sudah tersedia;

5. Sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database;

6. Akan ada keterangan apakah Anda termasuk penerima bansos.

Baca Juga: Bansos UMKM Rp 2,4 Juta Masih Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Akses bagi Calon Penerima

PKH akan disalurkan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun dan akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

PKH diberikan kepada Ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lanjut usia 70 tahun ke atas, dan anak sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA sederajat.

Baca Juga: Pelajar Dapat Bantuan PIP, Cek Penerimanya dengan NISN

Sementara itu, BPNT akan disalurkan pada 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp3,76 triliun dan akan disalurkan hingga bulan Desember 2021 melalui bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Proses pencairannya dapat dilakukan di e-warong terdekat dengan jumlah bantuan yang diterima adalah Rp200 ribu/bulan/keluarga.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini