PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Denda Hingga Rp 50 Juta Jika Langgar Protokol Kesehatan

- 25 Januari 2021, 11:00 WIB
PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga Februari 2021
PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga Februari 2021 /tangkapan layar Instagram @dkijakarta

b. Denda administratif maksimal Rp250 ribu.

Bagi pelaku usaha yang melanggar kebijakan PSBB DKI Jakarta akan diberikan sanksi berupa:

a. Teguran tertulis.

b. Penghentian sementara kegiatan dan pemasangan segel di pintu masuk.

c. Denda administratif maksimal Rp50 juta.

d. Pembekuan sementra izin; dan/ atau

e. Pencabutan izin. ***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Terkait

Terkini

x