Vaksin Covid-19 Dapat Timbulkan Efek Samping, BPOM Sebut Tidak Berbahaya

- 14 Januari 2021, 11:20 WIB
Vaksin Covid-19 Dapat Timbulkan Efek Samping, BPOM Sebut Tidak Berbahaya
Vaksin Covid-19 Dapat Timbulkan Efek Samping, BPOM Sebut Tidak Berbahaya /pixabay.com/torstensimon

BPOM resmi mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat. Selain itu, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac suci dan halal pada 11 Januari 2021. Menyusul hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin Sinovac pada 12 Januari 2021. ***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x