Pahami 6 Janji Penerima PKH hingga Sanksi jika Melanggar Kewajiban

- 9 Januari 2021, 15:00 WIB
Pahami 6 Janji Penerima PKH hingga Sanksi jika Melanggar Kewajiban
Pahami 6 Janji Penerima PKH hingga Sanksi jika Melanggar Kewajiban /Pixabay/WARTA PONTIANAK

Kewajiban Anggota KPM PKH Komponen Kesehatan:

Ibu Hamil
1. Pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan;
2. Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan;
3. Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Baca Juga: Bacaan Surat An-Nas Lengkap dengan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Bayi Usia 0 s.d 11 Bulan
1. Pemeriksaan kesehatan 3 kali dalam 1 bulan pertama;
2. ASI Ekslusif selama 6 bulan pertama;
Imunisasi lengkap;
3. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan;
4. Mendapat suplemen vit A satu kali pada usia 6-11 bulan;
5. Pemantauan perkembangan minimal 2 kali dalam setahun.

Baca Juga: Hari Ini, Jadwal TV di Trans 7 Sabtu 9 Januari 2021 : On The Spot dan Opera Van Java

Anak Usia Dini Usia 1 s.d < 5 Tahun
1. Imunisasi tambahan;
2. Penimbangan berat badan minimal 2 kali dalam setahun;
3. Pemantauan perkembangan minimal 2 kali dalam setahun;
4. Pemberian kapsul vit A 2 kali dalam setahun.

Anak Usia 5 s.d < 6 Tahun
1. Penimbangan berat badan minimal 2 kali dalam setahun;
2. Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali dalam setahun;
3. Pemantauan perkembangan minimal 2 kali dalam setahun.

Kewajiban KPM PKH Komponen Pendidikan:
Usia 6-21 Tahun yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar (SD, SMP. SMA)
Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan;
Minimal 85% kehadiran di kelas.

Baca Juga: 5 Risiko Inilah yang akan Terjadi pada Anda jika Kebanyakan Tidur

Baca Juga: Update Harga Emas Sabtu 9 Januari 2021, Antam, Retro, Batik dan UBS

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini