NIK KTP Tidak Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Anda Pasti Dapat Asal Penuhi Syarat Ini

- 28 Desember 2020, 10:14 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Ternyata Syarat Ini Terlewat
NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Ternyata Syarat Ini Terlewat /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Senin 28 Desember 2020 di Trans 7 Ada Opera Van Java

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mandiri (BPUM), dapat melengkapi data usaha usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon.

Berikut link untuk cek data anda masuk atau tidak pada bantuan presiden melalui layanan online BRI dan hanya menggunakan KTP.

Ini Link eFormBRI BPUM : eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini