Hanya dengan KTP, Cek Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Seluruh Indonesia

6 Februari 2021, 07:20 WIB
Hanya dengan KTP, cek penerima bantuan dari pemerintah yang disalurkan di seluruh Indonesia /ANTARA FOTO

MANTRA PANDEGLANG - Hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh masyarakat Indonesia bisa mengecek apakah dirinya termasuk penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah.

Bansos yang akan disalurkan di seluruh Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Masing-masing bantuan tersebut memiliki nominal yang berbeda.

Bantuan akan disalurkan di seluruh Indonesia dengan kriteria penerima yang sudah ditetapkan, yaitu masyarakat yang dianggap memiliki kesejahteraan sosial rendah.

Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi 2021 Beserta Nominalnya

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu DKI Jakarta, Bisa Diwakilkan

Selain menggunakan KTP, masyarakat juga bisa cek penerima menggunakan nomor identitas yang ada pada kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS).

 

Cara cek penerima bantuan sosial adalah sebagai berikut:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2. Isi nomor identitas yang digunakan (KTP/ PBI/ KIS) pada bagian atas laman;

3. Isi nama terang sesuai identitas yang digunakan;

4. Isi kode yang sudah tersedia;

5. Sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database;

6. Akan ada keterangan apakah Anda termasuk penerima bansos.

Baca Juga: Bansos UMKM Rp 2,4 Juta Masih Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Akses bagi Calon Penerima

PKH akan disalurkan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun dan akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

PKH diberikan kepada Ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lanjut usia 70 tahun ke atas, dan anak sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA sederajat.

Baca Juga: Pelajar Dapat Bantuan PIP, Cek Penerimanya dengan NISN

Sementara itu, BPNT akan disalurkan pada 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp3,76 triliun dan akan disalurkan hingga bulan Desember 2021 melalui bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Proses pencairannya dapat dilakukan di e-warong terdekat dengan jumlah bantuan yang diterima adalah Rp200 ribu/bulan/keluarga.

BST akan disalurkan pada 10 juta KPM dengan total anggaran Rp13,93 triliun selama empat bulan, yaitu mulai bulan Januari sampai April 2021 melalui PT Pos Indonesia. Jumlah yang akan diberikan kepada penerima BST adalah Rp300 ribu/bulan/keluarga. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Tags

Terkini

Terpopuler