Kemensos Akan Berikan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dengan Syarat Ini

1 Februari 2021, 11:05 WIB
Kemensos akan berikan bantuan modal usaha Rp3,5 juta /Dok. Kemensos

MANTRA PANDEGLANG - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang berwirausaha.

Bantuan ini berbeda dari program BPUM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Tahun 2021 ini Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial sejumlah Rp3,5 juta bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih.

Syarat spesifik dari program tersebut adalah KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.

Baca Juga: Risma Kembali Blusukan, Begini Upaya Kemensos untuk Warga Terlantar

Baca Juga: Ramai Dibicarakan Terkait Blusukan, Risma Berani Sumpah Tidak Ada Niat Apapun

Dikutip mantrapandeglang.com dari Portal Informasi Indonesia, graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari. Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.

 

Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan. Misalnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.

Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi 2021 Beserta Nominalnya

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

3. Memiliki usaha.

Jika lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Baca Juga: Pelajar Dapat Bantuan PIP, Cek Penerimanya dengan NISN

Cara cek bantuan bagi para graduasi KPM PKH adalah sebagai berikut:

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan;

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa    menggunakan NIK;

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih;

5.Masukkan kode yang tertera;

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya adalah kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler