Hukum Mengelap Air di Wajah Setelah Wudhu Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 30 Juli 2021, 17:41 WIB
Ketahui hukum mengelap air di wajah usai melakukan wudhu saat hendak beribadah menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Ketahui hukum mengelap air di wajah usai melakukan wudhu saat hendak beribadah menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat /FREEPIK/ROSE_STUDIO

 

MANTRA PANDEGLANG – Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum mengelap air di wajah setelah wudhu.

Sebagian orang percaya bahwa mengelap atau membersihkan air wudhu di wajah adalah hal yang dilarang, bagaimana menurut Ustadz Adi Hidayat?

Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa diperlukan dalil yang shahih untuk menentukan apakah sesuatu itu terlarang, sunnah, atau wajib untuk dilakukan.

Baca Juga: Bantu Pemerintah Hadapi Covid-19, Sea Group, Shopee dan Garena Sumbang 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin

Baca Juga: Bagaimana Hukum Tidur Setelah Subuh? Begini Penjelasan Buya Yahya

“Saya ingin bertanya, apa hukum mengelap atau membersihkan air wudhu, ketika kita selesai berwudhu?” ujar Ustadz Adi Hidayat membacakan pertanyaan yang ditujukan padanya seperti dilihat mantrapandeglang.com pada Jumat, 30 Juli 2021, dari kanal YouTube LH Lentera Hati.

Lalu ada jamaah lain yang menjawab pertanyaan itu. Menurutnya, Rasulullah tidak mau mengelap air wudhu dari wajah karena setiap tetes air wudhu yang jatuh bisa menghapus dosa.

“Masya Allah, dari mana Anda tahu? Dari mana Anda tahu keterangannya ini dari Rasulullah? Dalilnya apa nih?” tanya Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan harus ada dalil dan dalilnya memiliki rumusan.

Karenanya, hukum-hukum syariat yang menjadi produk fikih harus memiliki kaidah yang disebut usul fiqh.

Usul fikih akan melihat kaidah secara umum hingga ditinjau dari Al-Quran dan juga hadits. Nanti kemudian ada dasar-dasar atau fondasi-fondasi umum untuk menentukan sebuah hukum.

Baca Juga: Bulan Dzulhijjah: Disunnahkan Puasa Arafah, Berikut Hukum, Jadwal, dan Bacaan Niatnya

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hingga saat ini dia pribadi dan dari beberapa keterangan ulama belum pernah menemukan keterangan langsung yang menunjukkan air wudhu di wajah boleh atau tidak boleh dilap.

“Tidak ditemukan hingga sampai saat ini--saya pribadi dan juga beberapa keterangan ulama--keterangan langsung yang boleh dilap atau tidak dilap,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, yang diperlukan adalah evaluasi diri setelah berwudhu seperti menjaga dirinya, bertaubat kepada Allah, membersihkan luar dan dalam dirinya.

Ada hadits yang mengatakan bahwa orang-orang yang berwudhu kelak akan bercahaya di hari kiamat.

“Cahaya itu lahir karena kebaikan yang tampak setelah kita berwudhu, yang berdampak pada anggota tubuh berbuat pada yang baik-baik,” ucapnya.

Baca Juga: Hukum Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan dan Cara menghitungnya

“Jadi asalnya sebenarnya tidak ada hubungan antara dilap atau tidak. Jadi kembali kepada kita saja,” lanjutnya.

Ustadz Adi Hidayat memisalkan seseorang berwudhu kemudian hendak rapat. Tidak mungkin rapat duduk berdekatan sementara air menetes-netes dari wajah. Sebaiknya dirapikan dahulu dengan dilap.

Atau misalnya dalam situasi ingin sholat tahajud sendiri, atau berjamaah dengan terbatas, sekiranya tidak ingin dilap dan tidak terkait dengan banyak hal secara sosial maka tidak masalah.

Semuanya kembali kepada masing-masing, tapi juga menyesuaikan dengan kondisi dan lingkungan yang sedang dijalani.***

 

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x