Hukum Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan dan Cara menghitungnya

- 13 Mei 2021, 20:38 WIB
Hukum Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan dan cara menghitungnya
Hukum Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan dan cara menghitungnya /Pixabay/white kim

MANTRA PANDEGLANG - Berikut ini penjelasan hukum membayar fidyah sebagai utang puasa ramadhan, disertai dengan cara menghitungnya.

Jika anda mencari solusi cara menghitung fidyah, maka artikel ini bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Selain cara menghitung besaran membayar fidyah, harus diketahui juga hukum dalam membayar fidyah tersebut.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Bulan Syawal, Judul: Istiqamah Beribadah setelah Ramadhan

Hukum membayar fidyah merupakan wajib bagi orang-orang tertentu yang telah mendapat keringanan sesuai dengan ketentuan alquran. Bisa Anda lihat sendiri QS Albaqarah ayat 185.

Lalu, siapa saja yang diperbolehkan membayar fidyah ?

Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh

Orang tua yang telah lanjut usia/Tua renta
Ibu hamil/menyusui yang hawatir terhadap keselamatan bayinya.

Orang yang menunda kewajiban mengqadha’ puasa Ramadhan tanpa uzur syar’i hingga Ramadhan tahun berikutnya telah menjelang.
Bagaimana Cara Menghitung Fidyah ?

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x