MANTRA PANDEGLANG - Hukum bacaan Tajwid terdapat empat satu di antaranya ada hukum nun mati dan tanwin.
Hukum bacaan ketika nun mati dan tanwin bertemu dibagi menjadi empat yakni Izhar, Idgham, Iqlab dan Ikhfa.
Simak penjelasan tentang pengertian nun mati dan tanwin serta hukum bacaan ketika nun mati dan tanwin bertemu dengan huruf hijaiyah, lengkap penjelasan dan contohnya.
Dikutip mantrapandeglang.com dari berbagai sumber pada Kamis, 27 Mei 2021, berikut ini hukum nun mati dan tanwin lengkap penjelasan dan contohnya.
Nun mati disebut juga nun sakinah. Sedang yang dimaksud dengan nun mati adalah nun yang tidak berbaris, ia menggunakan harakat sukun sehingga nun itu tidak dapat dibunyikan kecuali diawali huruf lain.
Contoh : عِنْدَ يَنْمُوْا
Sedangkan yang dimaksud dengan tanwin adalah nun mati yang bertempat di akhir isim (kata benda) yang terlihat apabila dibaca washal (sambung dengan kata lain) dan hilang ketika ditulis (diwakafkan).
Jadi pada dasarnya tanwin itu bermula dari nun mati yang kelihatan dalam bahasa lisan dan hilang dalam bahasa tulisan. Contoh :
سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ Dibaca سَمِيْعُنْ عَلِيْمُنْ
سَلَامًا تَامّاً Dibaca سَلَامَنْ تَامَّنْ
Dari pengertian di atas, tampak bahwa antara nun mati dan tanwin mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaannya yaitu terletak pada huruf nun-nya yang mati. Sedangkan perbedaannya yaitu: nun mati tampak jika diucapkan maupun ditulis, dan tanwin hanya tampak nun-nya ketika diucapkan bukan ditulis.