Anak 0-6 Tahun di Jakarta Bisa Dapat Rp300 Ribu per Bulan, Ini Sayaratnya

- 24 Maret 2021, 13:20 WIB
Anak 0-6 tahun di Jakarta bisa dapat bansos
Anak 0-6 tahun di Jakarta bisa dapat bansos /Instagram/dinsosdkijakarta

MANTRA PANDEGLANG - Anak usia 0-6 tahun di DKI Jakarta bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp300 ribu per bulan. Bansos tersebut akan diberikan melalui program Kartu Anak Jakarta (KAJ).

KAJ diperuntukkan bagi anak yang berasal dari keluarga prasejahtera. Rencananya, KAJ akan mulai didistribusikan pada bulan Maret 2021. Salah satu syarat pengambilan kartunya adalah membawa akta kelahiran anak asli dan fotokopi.

Rp300 ribu akan disalurkan kepada anak-anak usia 0-6 tahun yang terdaftar sebagai penerima KAJ melalui kartu ATM Bank DKI selama satu tahun. Data anak penerima bantuan telah diverifikasi dan validasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 2 Bansos Berikut Disalurkan per Bulan Selama Satu Tahun, Pastikan Dapat!

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Bansos Disalurkan Tanpa Potongan! Adukan di Sini jika Ada Penyelewengan

Dikutip mantrapandeglang.com dari Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta pada 24 Maret 2021, KAJ bertujuan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, seperti pemenuhan nutrisi susu anak, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.

Proses validasi data yang dilakukan oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosisl Provinsi DKI Jakarta telah melalui proses Musyawarah Kelurahan di wilayah masing-masing, dan telah ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Pengambilan KAJ

Syarat pengambilan KAJ adalah sebagai berikut:

1. Membawa KTP Orang Tua (fotokopi dan asli);

2. Membawa KK (fotokopi dan asli);

3. Akta Kelahiran Anak (fotokopi dan asli).

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya!

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya!

Penghentian Bantuan KAJ

Penyaluran bantuan dapat dihentikan jika:

1. Meninggal dunia;

2. Pindah alamat keluar Jakarta;

3. Graduasi mandiri;

4. Sudah tidak sesuai dengan kriteria bansos PKD Anak.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DINAS SOSIAL DKI JAKARTA (@dinsosdkijakarta)

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Program Keluarga Harapan, Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta

Himbauan Pengambilan Dana

Bagi orang tua yang mengambil dana bansos di ATM dihimbau tetap menjaga protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan handsanitizer.

Jika ada pungutan liar terkait bansos ini, Anda dapat melaporkannya kepada:

Call center 021-4265225

WhatsApp 0821 1142 0717***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Terkait

Terkini