Dikutip mantrapandeglang.com dari situs resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos, sebelum melakukan pengaduan masyarakat perlu memperhatikan:
- Nomor layanan tidak menerima layanan telepon, hanya pesan WhatsApp (WA).
- Nomor layanan ini bukan untuk menerima pendaftaran Penerima Bansos Kemensos.
- Silahkan mengirimkan pesan pengaduan jika menemukan masalah terkait Bansos Kemensos seperti: bantuan salah sasaran, penyelewengan, pungli dan seterusnya.
- Dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Sosial, Harus Terdaftar Dulu di DTKS
Masyarakat bisa menginformasikan hal ini kepada keluarga atau tetangga yang menerima bansos agar jika didapatkan penyelewengan bisa segera diselesaikan. ***