Jokowi Tegaskan Bansos Disalurkan Tanpa Potongan! Adukan di Sini jika Ada Penyelewengan

- 10 Maret 2021, 10:00 WIB
Jokowi tegaskan bansos disalurkan tanpa potongan! Adukan di sini jika ada penyelewengan
Jokowi tegaskan bansos disalurkan tanpa potongan! Adukan di sini jika ada penyelewengan /Instagram/Jokowi

PKH dan BPNT akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Sedangkan BST akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Ketahui rincian tiga bansos yang akan disalurkan agar Anda lebih menyadari jika terjadi penyelewengan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH akan disalurkan dalam setahun dengan jumlah nominal yang berbeda bagi setiap golongan penerima.

Baca Juga: Alumni Prakerja Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta! Simak Syaratnya

  • Ibu Hamil: Rp3 juta
  • Anak Usia Dini: Rp3 juta
  • Anak SD: Rp900 ribu
  • Anak SMP: Rp1,5 juta
  • Anak SMA: Rp2 juta
  • Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta
  • Lanjut Usia: Rp2,4 juta

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Rp200 ribu/bulan/keluarga.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST)

Rp300 ribu/bulan/keluarga.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta Tahap 2 dan 3

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah