Bansos Tunai Rp300 Ribu dari Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta Kembali Cair, Simak Penyalurannya

- 22 Februari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Bansos Tunai Rp300 ribu dari Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta kembali cair
Ilustrasi Bansos Tunai Rp300 ribu dari Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta kembali cair /ANTARA

Berkas yang Harus Dibawa

Cairkan BST di Kantor Pos dengan membawa berkas sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto kopi;

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi;

3. Surat undangan pencairan BST dari desa atau RT.

Baca Juga: Bantuan Modal Rp3,5 Juta untuk Rintis Usaha dari Kemensos, Pahami Syaratnya

Cara pencairan BST di Kantor Pos

1. Ambil nomor antrian;

2. Jika sudah tiba giliran  Anda, berikan berkas yang Anda bawa ke petugas loket;

3. Petugas loket akan melakukan scan barcode pada surat undangan yang telah diberikan;

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x