4. Jika data sudah sesuai, maka uang Rp300 ribu akan diberikan.
Jika sampai saat ini Anda belum pernah mendapatkan undangan dari RT atau pengurus desa setempat, coba cek sendiri apakah Anda termasuk penerimanya.
Baca Juga: Nominal Bansos 2021 Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta, Ketahui Rinciannya
Cek Penerima BST
Cara cek penerima BST dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Silahkan masuk di dtks.kemensos.go.id;
2. Masukkan nomor identitas yang digunakan (ID NIK KTP, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS);
3. Masukan nama sesuai identitas yang digunakan;
4. Masukan kode yang sudah tersedia di laman tersebut;
5. Sistem akan mencocokan identitas Anda dengan database DTKS;