MANTRA PANDEGLANG - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih disalurkan hingga saat ini. Salah satu bansos tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan uang yang akan diberikan kepada penerima sejumlah Rp300.000 per bulan. BST akan diberikan selama 4 bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencarikan BST di Kantor Pos terdekat. KPM BST sebelumnya sudah ditentukan oleh pemerintah dengan pertimbangan yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara mencarikan BST salah satunya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penerima BST harus membawa KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, serta surat undangan yang diperoleh dari pengurus desa atau ketua RT setempat.
Baca Juga: Bantuan KIP 2021 Sudah Disalurkan Kemendikbud, Inilah 5 Tahapan yang Harus Anda Ketahui
Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Insentif Pajak hingga Juni 2021, Lakukan Sebelum Tanggal Berikut
Jika sampai saat ini Anda tidak mendapatkan undangan dari pengurus desa atau ketua RT, sebaiknya cek secara mandiri apakah Anda termasuk penerima BST.
Cara cek BST bisa dilakukan menggunakan handphone dengan masuk ke situs DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Penerima BST
1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id;
2. Masukkan nomor identitas yang digunakan (ID NIK KTP, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS);
3. Masukan nama sesuai identitas yang digunakan;
4. Masukan kode yang sudah tersedia di laman tersebut;
5. Sistem akan mencocokan identitas Anda dengan database DTKS.
Jika nama Anda ada dan terdapat keterangan sebagai penerima BST, tanyakan ke pengurus desa untuk meminta surat undangan.
Setelah mendapatkan surat undangan pencairan, Anda bisa datang ke Kantos Pos terdekat untuk mencairkannya.
Cara Cairkan BST
1. Ambil nomor antrian;
2. Jika sudah tiba giliran Anda, berikan berkas yang Anda bawa ke petugas loket;
3. Petugas loket akan melakukan scan barcode pada surat undangan yang telah diberikan;
4. Jika data sudah sesuai, maka uang Rp300 ribu akan diberikan.
Baca Juga: Nominal Bansos 2021 Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta, Ketahui Rinciannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sosial dengan bijak dengan mengutamakan terlebih dahulu kebutuha pokok untuk keluarga.
"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga." ujar Jokowi, saat peluncuran bantuan tunai di Instana Negara. ***