MANTRA PANDEGLANG - Bantuan sosial (bansos) tahun 2021 sudah mulai disalurkan sejak bulan Januari. Sampai saat ini proses penyaluran bansos masih terus dilakukan.
Salah satu bansos yang diberikan selama satu tahun penuh adalah Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Setiap bulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi sasaran bansos tersebut akan mendapatkan Rp200.000 yang dicairkan dalam bentuk sembako.
Pencairan dalam bentuk sembako bisa dilakukan melalui e-Warong terdekat yang tersebar di setiap kota. Melalui e-Warong setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan.
Baca Juga: BLT Desa Rp300 Ribu per Bulan Selama Setahun Penuh, Cek Dulu Nama Anda
Baca Juga: Kemnaker Beri Bantuan Rp3 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Ini Cara Dapatkannya
Meski nominal yang diterima jelas senilai Rp200 ribu, nominal tersebut akan diterima dalam bentuk bahan pokok. Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Bahan Pokok
Berikut bahan pokok pencairan bantuan di e-Warong:
1. Telur;