Syarat Dapat Bantuan Insentif Pajak hingga Juni 2021, Lakukan Sebelum Tanggal Berikut

- 11 Februari 2021, 09:50 WIB
Syarat dapat bantuan insentif pajak hingga Juni 2021
Syarat dapat bantuan insentif pajak hingga Juni 2021 /PIXABAY

7. Klik "Ubah"

8. Laman akan meminta untuk logout akun. Silakan logout dan login kembali;

Baca Juga: Ibu-Ibu Perlu Tahu! Anak Baru Lahir Hingga 6 Tahun Bisa Dapat Bantuan, Ini Caranya

9. Klik "Layanan"

10. Klik "e-Reporting Insentif Covid-19";

11. Klik "Tambah" untuk memilih laporan yang dibutuhkan;

12. Pilih jenis laporan sesuai dengan kebutuhan;

Dalam laman e-Reporting, terdapat menu "Monitoring" yang bisa diguunakan untuk melihat proses validasi yang dilakukan oleh sistem.

Jika status tertulis "Selesai", maka akan terbit BPS yang dapat diunduh pada menu "Dashboard".

Baca Juga: Nominal Bansos 2021 Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta, Ketahui Rinciannya

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pajak


Tags

Terkait

Terkini