Ingat Kembali! Bansos Tidak Boleh untuk Beli Rokok dan Miras, Simak yang Diperbolehkan

19 Februari 2021, 13:45 WIB
Ingat kembali! Bansos tidak boleh untuk beli rokok dan miras /Abriawan Abhe/ANTARA/Abriawan Abhe

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan sosial (bansos) tidak boleh digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghimbau agar bansos dimanfaatkan dengan baik saat peluncuran bansos pada tanggal 4 Januari 2021, yang lalu.

Rokok dan minuman keras dilarang dibeli menggunakan dana bansos. Presiden Jokowi mengatakan bahwa dana bansos harus diutamakan untuk membeli pokok kebutuhan pokok.

Pemanfaatan dana bansos yang diperolehkan telah disampaikan juga oleh pemerintah. Bansos yang dimaksud adalah tiga bansos yang diluncurkan secara bersamaan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Pemerintah Beri Bansos Setiap Bulan Selama Setahun, Cek Sekarang!

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos di Desa Melalui Laman Berikut

Pemanfaatan Bansos

Berikut pemanfaatan bansos yang dianjurkan:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Akan disalurkan dalam empat tahap (Januari, April, Juli, dan Oktober) melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Manfaatkan dengan bijak dan tepat:

Peningkatan Kesehatan Keluarga:

  • Transportasi ke layanan kesehatan.
  • Makanan bergizi.
  • Kebutuhan perlengkapan kesehatan.

Peningkatan Pendidikan Anak:

  • Transportasi ke sekolah.
  • Pendidikan dan biaya ekstrakurikuler.
  • Kebutuhan peralatan sekolah.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu untuk Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia Kembali Cair Bulan Ini

Mengurangi Beban Keluarga dan Meningkatkan Pendapatan:

  • Kebutuhan keluarga.
  • Modal usaha.

Program Sembako/ BPNT

Nilai bantuan yang akan diberikan sejumlah Rp200 ribu per bulan/KK.

Disalurkan melalui perbankan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 untuk dibelanjakan di tempat yang ditentukan.

Bahan Pangan:

  • Karbohidrat: beras, jagung pipilan, dan sagu.
  • Protein Hewani: telur, daging ayam, daging sapi, ikan segar.
  • Protein Nabati: kacang-kacangan, tahu, tempe.
  • Sumber Vitamn & Mineral: sayur mayur, buah-buahan.

Baca Juga: Bantuan KIP 2021 Sudah Disalurkan Kemendikbud, Inilah 5 Tahapan yang Harus Anda Ketahui

Bansos Tunai (BST)

Nilai bantuan yang akan diberikan senilai Rp300 ribu per bulan/KK. Disalurkan melalui PT Pos selama empat bulan (Januari-April 2021). Manfaatkan dengan bijak dan tepat:

Kebutuhan Pokok/ Bahan Makanan

  • Beras/ jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah buahan.

Keperluan Lain yang Bermanfaat dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Bansos dari Pemerintah yang Cair di Tahun 2021, Nama Penerima di Laman Berikut

"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga." ujar Presiden Jokowi saat peluncuran bantuan tunai di Instana Negara. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Tags

Terkini

Terpopuler