Diskon Listrik Diperpanjang Sampai Juni, tapi Tarifnya Beda

12 Februari 2021, 10:30 WIB
Diskon listrik diperpanjang sampai Juni, tapi tarifnya beda /Instagram @pln_id/

MANTRA PANDEGLANG - Diskon listrik merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021. Diskon listrik diberikan kepada pelanggan rumah tangga dan industri kecil.

Diskon listrik yang tidak hanya sampai Maret 2021, namun akan dilanjutkan sampai bulan Juni 2021. Bulan April hingga Juni 2021 merupakan diskon listrik tahap kedua untuk tahun ini.

Tarif diskon yang akan diberikan berbeda pada tahap I dan II. Jika pada tahap I pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA akan mendapat diskon 100%, pada tahap II akan mendapat diskon 50%. Perubahan juga terjadi pada pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA.

Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik Hingga 100 Persen Sampai Maret 2021

Baca Juga: Kemnaker Beri Bantuan Rp3 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Ini Cara Dapatkannya

Dikutip mantrapandeglang dari Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, terdapat perubahan nilai persentase diskon pada Triwulan II Tahun 2021.

Berikut diskon listrik yang akan diberikan pada tahun 2021:

1. Rumah Tangga daya 450 VA

Januari - Maret (Tahap I) mendapat diskon 100%.

April - Juni (Tahap II) mendapat diskon 50%.

2. Rumah Tangga daya 900 VA

Januari - Maret (Tahap I) mendapat diskon 50%.

April - Juni (Tahap II) mendapat diskon 25%.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Belum Cair? Pahami Dulu Syarat Penerimanya

3. Bisnis daya 450 VA

Januari - Maret (Tahap I) mendapat diskon 100%.

April - Juni (Tahap II) mendapat diskon 50%.

4. Industri daya 450 VA

Januari - Maret (Tahap I) mendapat diskon 100%.

April - Juni (Tahap II) mendapat diskon 50%.

Pemberian diskon antara pelanggan pascabayar dan prabayar pun memiliki skema yang berbeda.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Penerimanya

Pelanggan daya 450 VA

Pascabayar:

Rekening listrik gratis pada tahap I dan rekening listrik dibayar 50% pada tahap II.

Prabayar:

Diberikan token gratis sebesar tahun 2020 pada tahap I dan diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% saat pembelian token pada tahap II.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Insentif Pajak hingga Juni 2021, Lakukan Sebelum Tanggal Berikut

Pelanggan daya 900 VA

Pascabayar:

Rekening listrik dibayar 50% pada tahap I dan dibayar 25% pada tahap II.

Prabayar:

Diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% saat pembelian token pada tahap I dan sebesar 25% pada tahap II. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Ditjen Anggaran Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler