WhatsApp Ubah Kebijakan Privasi, Kemenkominfo Ambil Sikap

- 12 Januari 2021, 13:20 WIB
WhatsApp Ubah Kebijakan Privasi, Kemenkominfo Ambil Sikap
WhatsApp Ubah Kebijakan Privasi, Kemenkominfo Ambil Sikap /NDTV.COM /

 

MANTRA PANDEGLANG – WhatsApp akan mengubah kebijakan privasi bagi penggunanya mulai 8 Februari 2021. Notifikasi kebijakan privasi tersebut sudah muncul sejak 7 Januari 2021 yang lalu.

Perubahan kebijakan privasi menjadi perbincangan yang ramai di kalangan warganet. Kabarnya kebijakan privasi tersebut akan membagikan informasi ponsel dan akun, data pembayaran via WhatsApp pay, dan gambaran lokasi pengguna.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil sikap mengenai  perubahan kebijakan privasi yang akan WhatsApp lakukan. Pasalnya hal tersebut berkaitan dengan aturan dan tata kelola perlindungan data pribadi serta privasi masyarakat Indonesia yang menggunakan WhatsApp.

Baca Juga: Ini Agenda TV Trans 7 Selasa 12 Januari 2021: Saksikan Acara Opera Van Java dan Indonesia Giveaway

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Perdana Dilakukan 13 Januari 2021, Dilarang Langsung Pulang Setelah Divaksin

Menkominfo Johnny G. Plate menilai bahwa masyarakat menyadari pentingnya pelindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi.

“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya pelindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi informatika,” tuturnya dilansir dari kominfo.go.id

Pada hari Senin, 11 Januari 2021, Kemenkominfo melakukan pertemuan dengan perwakilan WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk membahas tentang pembaruan kebijakan privasi.

Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp/Facebook serta pihak-pihak terkait melakukan beberapa hal,

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x