Penyesuaian Tarif Iuran BPJS Kesehatan, Segini Besar Iurannya

- 12 Januari 2021, 09:20 WIB
Penyesuaian Tarif Iuran BPJS Kesehatan, Segini Besar Iurannya /Setkab/
Penyesuaian Tarif Iuran BPJS Kesehatan, Segini Besar Iurannya /Setkab/ /

MANTRA PANDEGLANG – Tarif iuran BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian di tahun 2021. Penyesuaian tersebut dilakukan pada peserta mandiri kelas 3 Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (BP).

Jumlah iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar mengalami kenaikan karena pemerintah memangkas bantuan iuran dari jumlah sebelumnya. Jika sebelumnya bantuan yang diberikan sejumlah Rp16.500, di tahun 2021 bantuan yang akan diberikan sejumlah Rp7000.

Besar iuran BPJS Kesehatan tetap mengacu pada Pepres Nomor 64 Tahun 2020, namun ada perubahan di dalam peserta mandiri atau peserta PBPU dan BP Kelas 3.

Baca Juga: Selain Bidikmisi, KIP-Kuliah Juga Gratiskan Biaya Kuliah dan Beri Uang Saku

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021: The Return Of Superman dan In The Kost

Dikutip mantrapandeglang.com dari indonesiabaik.id, sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP sebesar Rp42.000. Selama ini, pemerintah memberikan bantuan iuran Rp16.500 per orang setiap bulan. Dengan demikian, peserta harus membayar Rp25.500 setiap bulan.

Di tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk mengurangi bantuan iuran untuk tiap peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP menjadi hanya Rp7.000 per orang setiap bulan. Jadi, peserta harus membayarkan iurannya menjadi Rp35.000 per bulan atau naik Rp9.500.

Sementara itu, untuk peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah tetap membayarkan iuran PBI bagi 40% atau 96 juta masyarakat miskin sebesar Rp42.000. Dalam pembayaran iuran peserta PBI di tahun 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi sebesar Rp2.000 sampai Rp2.200.

Besaran iuran BPJS Kesehatan 2021 yang mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yaitu:

  • Kelas 1: Rp 150.000
  • Kelas 2: Rp 100.000
  • Kelas 3: Rp 35.000

Baca Juga: Selain Bidikmisi, KIP-Kuliah Juga Gratiskan Biaya Kuliah dan Beri Uang Saku

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x