3. Masyarakat yang yang baru menerima vaksin dosis pertama atau satu kali vaksin harus melakukan tes PCR.
Aturan resmi pelaksanaan mudik lebaran 2022 ini nantinya akan diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diperkirakan akan terbit pekan depan.***