Cara Membuat, Download, dan Cetak Kartu Nikah Digital di simkah.kemenag.go.id

- 10 Agustus 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi kartu nikah digital
Ilustrasi kartu nikah digital /Foto: dok. Kemenag/

Baca Juga: Twibbon Happy Muharram Islamic New Year dan Ucapan 1 Muharram 1443 H Terbaru Cocok untuk Medsos

1. Datang ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.

2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

File Kartu Nikah Digital dalam bentuk pdf akan dikirimkan via email atau WhatsApp kemudian bisa langsung di cetak.

Jajang menegaskan, Kartu Nikah Digital merupakan layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah.

Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya berpergian.***

Halaman:

Editor: Ilham Hambali

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah