Pendaftaran Kartu Prakerja Gagal Terus? Simak 7 Langkah Berikut agar Tidak Sia-Sia

- 16 Maret 2021, 12:20 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gagal terus? Simak 7 langkah berikut agar tidak sia-sia
Pendaftaran Kartu Prakerja gagal terus? Simak 7 langkah berikut agar tidak sia-sia /tangkapan layar Instagram/prakerja.go.id

 

MANTRA PANDEGLANG - Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja yang dibuat oleh pemerintah.

Kartu Prakerja juga di khususkan untuk masyarakat yang terkena PHK karena adanya pandemi COVID-19 atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pendaftaran Kartu Prakerja harus dipahami agar seluruh proses yang akan dilaksanakan tidak sia-sia. Seluruh proses harus diikuti sesuai ketentuan untuk memperbesar peluang kelolosan.

Baca Juga: Informasi Prakerja: Alumni Bisa Dapat KUR hingga Rp10 Juta

Baca Juga: Kelolosan Kartu Prakerja Salah Satunya Ditentukan dari Tes Motivasi, Pahami agar Tidak Keliru Mengisi

Daftar Orang yang Tidak Akan Dapat Kartu Prakerja

Kartu Prakerja ini tidak dapat diberikan kepada:

  1. Pejabat Negara;
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. Aparatur Sipil Negara;
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Kepala Desa dan perangkat desa; dan
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Rincian Nominal Uang dari Kartu Prakerja, Daftar Akun Sekarang!

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Prakerja


Tags

Terkait

Terkini