MANTRA PANDEGLANG - Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja yang dibuat oleh pemerintah.
Kartu Prakerja juga di khususkan untuk masyarakat yang terkena PHK karena adanya pandemi COVID-19 atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Pendaftaran Kartu Prakerja harus dipahami agar seluruh proses yang akan dilaksanakan tidak sia-sia. Seluruh proses harus diikuti sesuai ketentuan untuk memperbesar peluang kelolosan.
Baca Juga: Informasi Prakerja: Alumni Bisa Dapat KUR hingga Rp10 Juta
Daftar Orang yang Tidak Akan Dapat Kartu Prakerja
Kartu Prakerja ini tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa; dan
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Rincian Nominal Uang dari Kartu Prakerja, Daftar Akun Sekarang!