CPNS 2021: Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan, dan Cara Daftar

- 22 Februari 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi CPNS 2021
Ilustrasi CPNS 2021 / Instagram/ @infocpns2021
  • Scan pas foto berlatar belakang merah;
  • Foto selfie dengan menunjukkan KTP dan Kartu Informasi Akun dengan jelas;
  • Scan KTP;
  • Scan Surat Lamaran;
  • Scan Ijazah dan STR;
  • Scan Transkrip Nilai;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Dokumen lainnya yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Insentif Nakes 2021 Tidak Dipotong, Rp5 Juta hingga Rp15 Juta

Cara Daftar

Lakukan pendaftaran di https://sscndaftar.bkn.go.id/akun.

Jika sudah memiliki akun, daftar CPNS dengan cara berikut:

  • Login SSCN di bkn.go.id menggunakan NIK dan Password pada saat mendaftar;
  • Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun;
  • Lengkapi data pribadi;
  • Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan;
  • Lengkapi data yang diminta pada laman tersebut;
  • Unggah dokumen dan cek ulang;
  • Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bansos Setiap Bulan Selama Setahun, Cek Sekarang!

Itulah syarat umum, dokumen umum, dan cara pendaftaran CPNS. Jangan lupa untuk cek syarat dan berkas yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar. Siapkan berkas dari sekarang dan scan semua berkas agar lebih mudah untuk mengunggah saat pendaftaran. ***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah