CPNS 2021: Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan, dan Cara Daftar

- 22 Februari 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi CPNS 2021
Ilustrasi CPNS 2021 / Instagram/ @infocpns2021

MANTRA PANDEGLANG - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka. Formasi untuk CPNS akan dibuka pada bulan Maret 2021 mendatang. Namun, tidak semua instansi akan membuka seleksi CPNS. Hanya instansi tertentu yang membutuhkan pegawai baru.

Syarat mengikuti seleksi CPNS harus dipahami oleh setiap orang yang ingin mendaftar. Terdapat syarat umum dan syarat khusus untuk mendaftar CPNS. Syarat umum ini bersifat menyeluruh bagi setiap posisi dan instansi yang dipilih. Sedangkan, syarat khusus ditentukan oleh instansi yang membuka penerimaan CPNS.

Dokumen yang dibutuhkan juga demikian. Terdapat dokumen umum dan dokumen khusus. Pendaftar CPNS harus memastikan terlebih dahulu dokumen khusus apa saja yang diminta oleh instansi yang dipilih.

Baca Juga: Hoax Surat Atas Nama KPK dan Kemenpanrb, Surat Tugas dan Kesempatan Diangkat PNS, Cek Faktanya

Baca Juga: Tips Cari Kerja di Masa Pandemi

Sebelum melakukan pendaftaran sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu syarat umum, dokumen umum, dan cara pendaftaran CPNS.

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun;
  • Tidak memiliki catatan pidana;
  • Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat;
  • Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar;
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis;
  • Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Pengertian TOR dan 6 Istilah Lain yang Wajib Diketahui dalam Dunia Kerja

Dokumen Umum

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x