MANTRA PANDEGLANG - Perkawinan anak menjadi isu yang masih hangat dibahas sampai saat ini. Pro dan kontra perkawinan anak tidak hanya ada di Indonesia, melainkan menjadi pembahasan di dunia internasional.
Dampak negatif dari perkawinan anak ada dalam berbagai bidang, baik ekonomi, pendidikan, sosial, maupun kesehatan.
Kemiskinan struktural merupakan salah satu dampak negatif perkawinan anak dalam bidang ekonomi. Sayangnya, masih banyak yang mengatakan bahwa pernikahan anak dapat membantu anak mendapat hidup yang lebih baik.
Baca Juga: Ibu-Ibu Perlu Tahu! Anak Baru Lahir Hingga 6 Tahun Bisa Dapat Bantuan, Ini Caranya
Baca Juga: Waspada, Anak Anda Bisa Alami 8 Penyakit Serius Ini jika Dibebaskan Main HP
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin, mengatakan bahwa dampak lain dari pernikahan anak adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perdagangan orang, serta pola asuh yang salah.
Pernikahan anak juga bisa menyebabkan kanker serviks atau kanker leher rahim.
Peran Orang Sekitar
Salah satu bagian dari Yayasan Kesehatan Perempuan, Zumrotin, mengecam oknum yang melakukan ajakan kepada para perempuan untuk menikah di atas usia 12 tahun hingga maksimal 21 tahun.