MANTRA PANDEGLANG - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Lokasi KPR Bersubsidi ada di seluruh Indonesia. Batasan harga rumah akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR.
Gaji Rp6 juta hingga Rp8 juta bisa mendapatkan KPR Bersubsidi. Hal tersebut merupakan salah satu syarat untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca Juga: Bantuan Subsidi KPR 2021 Lebih dari 200 Ribu Unit, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Baca Juga: Kabar Baik! Kementerian PUPR Beri Bantuan KPR Bersubsidi Rp40 Juta, Ini Syarat dan Keuntungannya
Bantuan subsidi KPR ini mencapai Rp40 juta per rumah bagi MBR yang sedang mengajukan kredit rumah bersubsidi di mana pengajuan tersebut dijatah pengadaannya, yaitu 218 rumah. KPR bersubsidi kali ini akan meningkatkan akses rumah layak huni dari 56,75% mejadi 70%.
Di tahun 2021 ini ada 222.876 unit rumah yang menjadi target pemberian bantuan pembiayaan perumahan, dengan rincian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 157.500 unit, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 39.996 unit, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebanyak 25.380 unit.
Cek Lokasi KPR Bersubsidi di Sekitar Anda