Waspada Investasi Online! Satgas Temukan 133 Fintech Ilegal

- 30 Januari 2021, 12:45 WIB
llustrasi waspada investasi online, Satgas temukan 133 fintech ilegal
llustrasi waspada investasi online, Satgas temukan 133 fintech ilegal /instagram.com/@ojkindonesia

Melalui kontak di atas masyarakat juga bisa melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Tongam mengatakan, pihak Satgas Waspada Investasi akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah