Melalui kontak di atas masyarakat juga bisa melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Tongam mengatakan, pihak Satgas Waspada Investasi akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat. ***