KPR Bersubsidi Tahun 2021, Lebih dari 220 Ribu Unit Rumah

- 29 Januari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi KPR Bersubsidi Tahun 2021 dari Kementerian PUPR, lebih dari 220 ribu unit rumah
Ilustrasi KPR Bersubsidi Tahun 2021 dari Kementerian PUPR, lebih dari 220 ribu unit rumah /Instagram/@kemenpupr

MANTRA PANDEGLANG - Kementerian PUPR di tahun 2021 masih menjalankan program subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). MBR adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

KPR bersubsidi untuk MBR bertujuan untuk memberikan kebutuhan hunian layak dengan beberapa kemudahan berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Di tahun ini Kementerian PUPR akan memberikan bantuan pembiayaan rumah dengan jumlah target 222.876 unit bantuan pembiayaan rumah.

Baca Juga: Segera Cek! Subsidi Listrik Hanya Bagi Pelanggan yang Terdaftar DTKS

Baca Juga: Subsidi Listrik Lima Puluh hingga Seratus Persen, Begini Cara Daftarnya

Saat ini dalam pedoman teknis pembangunan rumah sederhana masih menggunakan keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.

Dikutip mantrapandeglang.com dari Indonesia Baik, terdapat program mengenai KPR subsidi untuk MBR, yaitu:

1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). FLPP yang akan diberikan sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun dilengkapi dengan SBUM senilai Rp630 miliar.

2. Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). BP2BT yang akan diberikan sebnyak 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x