Subsidi Listrik Lima Puluh hingga Seratus Persen, Begini Cara Daftarnya

- 9 Januari 2021, 05:44 WIB
Subsidi Listrik Lima Puluh hingga Seratus Persen, Begini Cara Daftarnya
Subsidi Listrik Lima Puluh hingga Seratus Persen, Begini Cara Daftarnya /tangkap layar instagram.com/@pln_id/

 

MANTRA PANDEGLANG – Program subsidi listrik dilanjutkan oleh pemerintah melalui PT PLN (persero) sebagai bentuk komitmen membantu masyarakat menghadapi pandemi. Program tersebut akan dilaksanakan mulai Januari hingga Maret 2021.

Sebanyak 50% - 100% subsidi listrik akan diberikan kepada pelanggan dengan golongan tertentu. Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapatkan diskon sebesar 50%. Sedangkan diskon 100% akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA.

Daftarkan diri Anda untuk mendapatkan stimulus listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Selain itu pelanggan juga dapat mengecek namanya di laman https://portal.pln.co.id/ dan pilih menu “Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)”, kemudian isi lengkap ID Pelanggan dan masukkan kode yang sudah tersedia.

Baca Juga: VIRAL! Tik Tok Kini Bisa Hasilkan Uang, Begini Caranya

Baca Juga: Berikut 6 Manfaat Cocor Bebek, Salah Satunya Redakan Sakit Kepala dan Demam

Dikutip mantrapandeglang.com dari Instagram resmi @pln_id Kamis, 7 Januari 2021, bagi pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik Stimulus Covid-19 dapat mendaftarkan stimulus listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Pastikan terlebih dahulu untuk mengunduh PLN Mobile melalui Playstore atau Appstore pada gadget masing-masing.

Selesai mengunduh, silahkan masuk ke aplikasi PLN Mobile dengan cara:

1. Buka aplikasi PLN Mobile;

2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo;

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x