Vaksin Covid-19 Dapat Sebabkan Syok Anafilaktik

- 26 Januari 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 dapat sebabkan syok anafilaktik
Ilustrasi vaksin Covid-19 dapat sebabkan syok anafilaktik /Pexels/Anna Shvets

Sejauh ini reaksi anafilaksis tidak ditemukan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Hanya ditemukan reaksi ringan semisal sering mengantuk seperti yang dialami oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Rafi Ahmad

Dalam laman tersebut disebutkan, jika terjadi reaksi Anafilaktik pasca Vaksinasi Covid-19, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Dalam Permenkes tersebut tercantum anafilaktik sebagai upaya preventif apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Dalam pasal 1 nomor 8 disebutkan bahwa peralatan anafilaktik adalah alat kesehatan dan obat untuk penanganan syok anafilaktik.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mengandung Virus yang Sudah Dimatikan, Simak Kandungan Lainnya

“Sudah ada di Peraturan Menteri Kesehatan, sudah ada kit anafilaktik yang harus disediakan, sudah ada petunjuk mengenal gejala nya, sudah ada tanda petunjuk untuk cara pelaksanaan vaksinasi,” ucap Prof Hindra.

Reaksi Anafilaktik tergolong ke dalam KIPI serius. Apabila terjadi KIPI serius, setiap kejadian harus segera dilaporkan secara berjenjang yang selanjutnya diinvestigasi oleh petugas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi. ***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Terkait

Terkini

x