Epidemiolog: Kebijakan PPKM Harus Dievaluasi karena Penyebaran Virus Corona Terus Meningkat

- 24 Januari 2021, 18:30 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Kesbangpol, 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dan Polres Batang menggelar operasi Perketatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Batang yang dilakukan dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Kesbangpol, 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dan Polres Batang menggelar operasi Perketatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Batang yang dilakukan dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021. /Diskominfo Batang

 

MANTRA PANDEGLANG – Pemerintah saat ini sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Jawa-Bali mulai dari tanggal 11 Januari 2021.

Terkait aturan PPKM telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran virus corona.

Kebijakan tersebut menurut Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Defriman Djafri bahwa pemerintah harus tetap mengevaluasi kebijakan PPKM yang diterapkan, karena kasus virus corona di Indonesia masih terus almi peningkatan.

Baca Juga: Ampuh Cegah Kanker, Ini 5 Manfaat Daun Kenikir bagi Kesehatan

Baca Juga: Sebentar Lagi Tayang Ikatan Cinta RCTI 24 Januari 2021, Papa Surya Marah pada Andin Akibat Hal Ini

"Perlu kita evaluasi. Kalau jumlah kasus naik itu jelas, dan kalau turun maka pastikan pembatasan yang akan dilakukan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pada dasarnya pembatasan pergerakan masyarakat seharusnya berimbas pada penurunan jumlah kasus virus corona. Namun, kebijakan PPKM Jawa dan Bali 11 hingga 25 Januari belum menunjukkan hasil yang diharapkan.

Salah satu persoalannya ialah pembatasan pergerakan masyarakat tidak bisa hanya dititikberatkan pada satu atau dua pulau saja.

Baca Juga: Minyak Kelapa, Almond dan Jarak Dapat Berikan Nutrisi pada Rambut

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut berpendapat seharusnya jika ingin membatasi pergerakan publik, pembatasan secara menyeluruh harus diterapkan dan tidak terkonsentrasi pada dua pulau saja.

Jalan tengah yang selama ini dilakukan pemerintah, yakni menyelamatkan aspek kesehatan dan ekonomi secara bersamaan dinilai belum cukup efektif dalam menekan kasus virus corona.

"Ada satu hal yang tidak bisa dibantah, yakni pergerakan atau mobilitas orang sangat berkaitan erat dengan peningkatan kasus," ujar dia.

Secara umum, jika pemerintah hanya memberlakukan pembatasan pergerakan masyarakat di satu atau dua pulau saja, sementara wilayah lainnya tidak, kasus virus corona akan sulit ditekan. "Sebab orang akan tetap keluar masuk ke daerah itu," katanya.

Baca Juga: Ampuh Lindungi Rumah dari Gangguan Gaib, Inilah 7 Tanaman yang Tak Disukai Jin

Lebih parah lagi, lanjutnya, saat ini banyak masyarakat sepertinya sudah tidak peduli dengan ancaman pandemi. Bahkan, tak jarang ditemukan individu yang berusaha mengakali untuk menuju suatu daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).


Defriman menilai jika kebijakan yang diambil pemerintah tetap seperti ini, selamanya kasus virus corona akan tarik ulur dan sulit diatasi.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x