Epidemiolog: Kebijakan PPKM Harus Dievaluasi karena Penyebaran Virus Corona Terus Meningkat

- 24 Januari 2021, 18:30 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Kesbangpol, 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dan Polres Batang menggelar operasi Perketatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Batang yang dilakukan dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Kesbangpol, 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dan Polres Batang menggelar operasi Perketatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Batang yang dilakukan dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021. /Diskominfo Batang

 

MANTRA PANDEGLANG – Pemerintah saat ini sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Jawa-Bali mulai dari tanggal 11 Januari 2021.

Terkait aturan PPKM telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran virus corona.

Kebijakan tersebut menurut Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Defriman Djafri bahwa pemerintah harus tetap mengevaluasi kebijakan PPKM yang diterapkan, karena kasus virus corona di Indonesia masih terus almi peningkatan.

Baca Juga: Ampuh Cegah Kanker, Ini 5 Manfaat Daun Kenikir bagi Kesehatan

Baca Juga: Sebentar Lagi Tayang Ikatan Cinta RCTI 24 Januari 2021, Papa Surya Marah pada Andin Akibat Hal Ini

"Perlu kita evaluasi. Kalau jumlah kasus naik itu jelas, dan kalau turun maka pastikan pembatasan yang akan dilakukan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pada dasarnya pembatasan pergerakan masyarakat seharusnya berimbas pada penurunan jumlah kasus virus corona. Namun, kebijakan PPKM Jawa dan Bali 11 hingga 25 Januari belum menunjukkan hasil yang diharapkan.

Salah satu persoalannya ialah pembatasan pergerakan masyarakat tidak bisa hanya dititikberatkan pada satu atau dua pulau saja.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x