Obat Herbal Lianhua Qingwen Capsules Dapat Sembuhkan Covid-19? Begini Penjelasan BPOM

- 20 Januari 2021, 11:00 WIB
BPOM beri penjelasan tentang produk herbal yang klaim menyembuhkan Covid-19
BPOM beri penjelasan tentang produk herbal yang klaim menyembuhkan Covid-19 /HUMAS BPOM

MANTRA PANDEGLANG - Masih beredar promosi produk herbal yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19. Pada tahun 2020 lalu terdapat aduan pemalsuan produk bernama Lianhua Qingwen Capsules yang banyak dijual secara online.

Badan POM menjelaskan, sejauh ini belum pernah mengeluarkan persetujuan untuk obat herbal dengan indikasi mengobati COVID-19, termasuk untuk obat tradisional Lianhua yang marak beredar di masyarakat.

Lianhua Qingwen Capsules terdaftar di Indonesia dengan Nomor Izin Edar (NIE) TI144348471 dan pemilik atas nama PT. INTRA ARIES. Selain itu, pada tahun 2020 ada persetujuan pemasukan produk LIANHUA QINGWEN oleh Buddha Tzu Chi, Yayasan Artha Graha Peduli, dan Yayasan Adharta yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas rekomendasi Badan POM melalui sistem Perizinan Tanggap Darurat aplikasi Indonesia National Single Window (INSW).

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dapat Timbulkan Efek Samping, BPOM Sebut Tidak BerbahayaBaca Juga: 6 Obat Herbal Ini Berkhasiat Obati Berbagai Penyakit, Diantaranya Jahe dan Kunyit

Terdapat Lianhua Qingwen Capsules dan Lianhua Qingwen donasi yang beredar. Masyarakat harus bisa membedakan keduanya. Lianhua Qingwen donasi diberi stiker “Produk donasi, tidak untuk dijual” dan “Hati-hati dalam Penggunaan Harus dengan Pengawasan Dokter” dengan tulisan yang cukup jelas terbaca dan melekat erat pada kemasan.

Selain itu, komposisi keduanya berbeda. Produk Lianhua Qingwen donasi hanya diberikan secara gratis sebagai donasi kepada masyarakat, rumah sakit, dan tenaga kesehatan melalui BNPB atau langsung didistribusikan oleh pemohon ke fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah, dan Kepolisian RI/TNI.

Maraknya jenis produk ilegal dan palsu Lianhua Qingwen Capsules membuat BPOM RI melakukan tindakan. Dikutip dari laman resmi BPOM RI, Badan POM telah melakukan tindak lanjut sebagai berikut:

Baca Juga: Berikut 7 Teh Herbal yang Paling Ampuh Hilangkan Sembelit Secara Tuntas dan Maksimal

- Melakukan pembersihan Lianhua Qingwen palsu dan ilegal dari peredaran melalui Balai Besar/Balai/Kantor Badan POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
- Berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Indonesia E-commerce Association (idEA) untuk melakukan takedown terhadap akun media sosial maupun e-commerce yang menjual produk Lianhua Qingwen Capsules yang diduga palsu/ilegal.
- Bersurat kepada pihak yang melakukan pemasukan produk donasi untuk memberikan laporan penyaluran produk Liahua Qingwen donasi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: pom.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x