Cara Cairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Melalui Kantor Pos Mulai Januari 2021

- 11 Januari 2021, 17:00 WIB
Cara Cairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Melalui Kantor Pos Mulai Januari 2021
Cara Cairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Melalui Kantor Pos Mulai Januari 2021 /Tangkapan ayar instagram.com/@kemensosri/

MANTRA PANDEGLANG – Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Program tersebut akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh provinsi yang ada di Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun.

Nominal yang akan diberikan kepada penerima BST adalah Rp300 ribu/ bulan/ keluarga selama empat bulan berturut-turut mulai Januari hingga April 2021.

BST akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Simak cara pencairannya sebagai berikut:

Baca Juga: Alasan BSU Hanya untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Begini Penjelasan Kemnaker

Baca Juga: 7 Makanan Penjaga Jantung agar Tetap Sehat, Salah Satunya Kentang dan Alpukat

1. Masyarakat penerima BST akan menerima surat dari ketua RT yang berisi barcode;

2. Bawa surat tersebut ke kantor Pos beserta KTP atau KK;

3. Petugas kantor Pos akan menscan barcode yang terdapat dalam surat yang dibawa;

4. Penerima BST akan diberi uang Rp300 ribu.

Tidak ada potongan apapun dalam pencairan BST. Presiden Jokowi mengatakan bahwa penerima BST akan menerima bantuan secara utuh.

“Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan.” ujar Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x