Anggota DPD Sebut Pembubaran dan Pelarangan Ormas yang Bersebrangan dengan Pancasila Dinilai Tepat

- 1 Januari 2021, 14:30 WIB
Yorrys Raweyai mendukung langkah pemerintah memubarkan FPI./Humas DPD RI
Yorrys Raweyai mendukung langkah pemerintah memubarkan FPI./Humas DPD RI /

MANTRA PANDEGLANG - Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai menyampaikan pandangannya secara tegas terkait kewenangan pemerintah dalam membubarkan organisasi kemasyarakatan(ormas) yang mempunyai misi bersebrangan dengan Pancasila.

Pandangannya disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 01 Januari 2021 dengan menyebut pemerintah berwenang melakukan pembubaran serta pelarangan kegiatan-kegiatan ormas yang melakukan pelanggaran.

"Pemerintah yang sah memiliki kewenangan terkait dengan pembubaran dan pelarangan sebuah organisasi kemasyarakatan."

Baca Juga: Kemenperin Dorong Produk Industri Lokal dalam Upaya Tingkatkan Potensi yang Ada di Wilayah Indonesia

Baca Juga: Menlu AS Mike Pompeo Kecam China Terkait Pemenjaraan Para Aktivis Demokrasi Hong Kong

Menurutnya bahwa langkah pemerintah dalam membubarkan dan melarang segala kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) dinilainya sudah tepat.

Dilansir dari Antara Tokoh senior Pemuda Pancasila ini mengatakan, kewenangan pemerintah itu dilandasi atas argumen tertentu yang sejatinya bersumber dari kepentingan bersama, yakni kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Terkait dengan pembubaran dan pelarangan FPI, saya memandang terdapat argumen substansial dan prosedural yang melatarbelakanginya," ujar dia.

Menurut dia, pemerintah merumuskan berbagai kegelisahan dan keresahan publik karena aksi dan tindakan FPI sebagai pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x