Menteri Agama, Yaqut Cholil Sowan ke Kyai Ubab Maimoen dan Gus Baha Usai Minta Nasihat pada Pamannya

- 26 Desember 2020, 15:16 WIB
Tangkapan layar dari akun Instagram Gus Mus saat menerima kunjungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Tangkapan layar dari akun Instagram Gus Mus saat menerima kunjungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang tak lain adalah keponakannya sendiri. /Instagram @s.kakung

Baca Juga: Agar Kehamilan Tetap Terjaga, Hindari Konsumsi Pare karena Bisa Sebabkan Keguguran

Hal sama dibahas Menag saat bertemu Gus Baha, yaitu terkait pesantren dan juga fenomena ujaran kebencian serta intoleransi. Menag juga menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kemenag, antara lain: persiapan haji di masa pandemi, penguatan aspek manajerial, dan tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren.

Akhir November 2020, Kementerian Agama telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Agama (PMA) yang menjadi turunan dari UU Pesantren.

Ketiga regulasi tersebut adalah PMA No 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren (diundangkan pada 3 Desember 2020), PMA No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (diundangkan pada 30 November 2020), dan PMA No 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly (diundangkan pada 3 Desember 2020).

Baca Juga: Konflik Thailand, Perpecahan Kian Tumbuh antara Pendukung Kerajaan dan Gerakan yang Dipimpin Pemuda

Pada kunjungan ke dua pesantren tersebut, Menag menyerahkan bantuan dari Kementerian Agama, masing-masing berupa uang sebesar Rp 150 juta. Dana tersebut merupakan bantuan untuk pembangunan asrama pondok pesantren. Dengan bantuan ini, diharapkan akan membantu peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di pesantren. (Shofatus Shodiqoh).***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah