Pemeriksaan GeNose Akan Ada di Stasiun Kereta Api Mulai 5 Februari, Simak Syaratnya

2 Februari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi pemeriksaan GeNose akan ada di stasiun kereta api mulai 5 Februari /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

MANTRA PANDEGLANG - Pemeriksaan GeNose akan ada di stasiun mulai tanggal 5 Februari 2021. Stasiun pertama yang akan menyediakan ini adalah Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta.

Penggunaan GeNose C19 di stasiun Kereta Api akan membuat tes Covid-19 menjadi lebih mudah dan terjangkau. KAI mewajibkan calon penumpangnya untuk menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose test atau rapid test antigen atau rt-pcr yang menyatakan negatif covid-19. Sampel tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Terdapat syarat yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum melakukan tes GenoSe. Dikutip mantrapandeglang.com dari akun resmi @kai121_ syarat melakukan pemeriksaan GeNose bagi calon penumpang adalah:

Baca Juga: Peraturan Naik Kereta Api, Wajib Tunjukan Hasil Tes Rapid Sampai 8 Februari 2021

Baca Juga: GeNose Akan Ada di Stasiun Mulai 5 Februari, Epidemolog Nilai Tepat

1. Calon penumpang harus dalam kondisi sehat;

2. Calon penumpang telah memiliki tiket kereta api antar kota/ jarak jauh;

3. Tiga puluh menit sebelum pengambilan sampel napas, calon penumpang dilarang makan/ minum (kecuali minum air putih) dan merokok.

 

Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini berlaku 3×24 jam, sejak dikeluarkannya print-out. Pemeriksaan GeNose C19 Test tidak menggantikan Rapid Test Antigen dan RT-PCR. Kedua jenis tes tersebut masih berlaku sebagai syarat perjalanan, sehingga pemeriksaan GeNose C19 menambah opsi bagi pelanggan.

Bagi penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api lokal seperti penataran tidak diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen. Namun ada beberapa persyaratan yang tetap harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: Indonesia Dapat Puluhan Juta Vaksin AstraZeneca untuk Penduduk 60 Tahun ke Atas

1. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam;

2. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius;

3. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 ( tiga ) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut;

4. Wajib menerapkan dan mematuhi protocol kesehatan,yaitu memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan (3m);

5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan;

6. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Sampai berita ini ditulis belum tersedia informasi lebih lanjut mengenai tarif test GeNose. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: KAI

Tags

Terkini

Terpopuler