Hukum Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan dan Cara menghitungnya

- 13 Mei 2021, 20:38 WIB
Hukum Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan dan cara menghitungnya
Hukum Membayar Fidyah Utang Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan dan cara menghitungnya /Pixabay/white kim

Namun jika uang ter­sebut akan digunakan untuk foya-foya, maka wajib memberi­kannya dalam bentuk bahan makanan pokok.

Cara Membayar Fidyah
Fidyah diberikan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan, yakni satu fidyah untuk satu hari untuk satu miskin dan pemberiannya dapat dilakukan sekaligus. Misalnya kita meninggalkan puasa 30 hari maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja.

Dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang miskin saja sebanyak 30 hari.

Adapun ketentuan memberikan seluruh fidyah kepada 1 miskin saja, sebagian ulama melarangnya, namun Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu’ membolehkannya.

Baca Juga: Tanggal Rilis One Piece Episode 974, Pratinjau, Spoiler Sinopsis, Judul dan Streaming Online

Begitu juga Al Mawardi yang mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”

Jika anda merasa kesulitan untuk membayar fidyah, maka anda bisa mebayarkan fidyah melalui lembaga resmi Lembaga Zakat yang bisa dipercaya.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini