Sejumlah Pertanyaan yang Harus Dijawab Lansia Sebelum Divaksin COVID-19

- 17 Februari 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi lansia yang akan divaksin COVID-19
Ilustrasi lansia yang akan divaksin COVID-19 /Pixabay

MANTRA PANDEGLANG - Ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh calon penerima vaksin COVID-19. Pertanyaan tersebut akan diajukan oleh petugas kesehatan pada proses skrining.

Lansia merupakan salah satu golongan yang menjadi prioritas vaksinasi tahap kedua. Vaksinasi tahap kedua tersebut dimulai pada tanggal 17 Februari 2021, hari ini.

Sebelum divaksin COVID-19 ada beberapa pertanyaan tambahan yang akan diajukan kepada lansia berusia lebih dari 60 tahun.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Perpres, bagi Warga yang Tolak Vaksin COVID Tidak Dapat Bansos hingga Kena Denda

Baca Juga: Benarkah Vaksin Covid-19 untuk Lansia Memiliki Efek Samping?

Dikutip mantrapandeglang.com dari media resmi Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan, berikut pertanyaan tambahan bagi lansia yang akan divaksin COVID-19:

1. Apakah mengalami kesulitan untuk naik sepuluh anak tangga?

2. Apakah sering merasa kelelahan?

3. Apakah memiliki paling sedikit lima dari sebelas penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, seranggan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)?

Baca Juga: Tak Hanya Pelajar, Anak Baru Lahir hingga Lansia 70 Tahun ke Atas Dapat Bansos dari Pemerintah

4. Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira seratus sampai dua ratus meter?

5. Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

Jika terdapat tiga atau lebih jawaban "ya" untuk pertanyaan di atas, maka vaksin tidak diberikan.

Vaksinasi tahap kedua diharapkan selesai pada bulan Mei 2021 dengan total sasaran mencapai 38,5 juta orang.

Baca Juga: Beberapa Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang Vaksin Covid-19

Selain lansia usia di atas 60 tahun, akan ada prioritas lain penerima vaksin tahap kedua, yaitu:

1. Pekerja publik terdiri dari Pendidik (guru & dosen);

2. Pedagang pasar;

3. Tokoh agama dan penyuluh agama;

4. Wakil rakyat, pejabat, pemerintah, ASN;

5. Petugas keamanan;

6. Petugas pariwisata (pemandu wisata, pegawai hotel, dan restoran);

7. Pelayan publik (Damkar, BPBD, BUMN, kepala/perangkat desa);

Baca Juga: Sebelum Vaksin Ketahui 8 Fakta Vaksin Sinovac Berikut Ini

8. Pekerja transportasi publik;

9. Atlit;

10. Wartawan dan pekerja media.

Vaksinasi akan diberikan secara bertahap mulai di 7 provinsi di Jawa dan Bali. Dengan pertimbangan bahwa 70% kasus COVID-19 terkonsentrasi di Jawa-Bali serta banyak pemukiman padat sehingga laju penularannya tinggi. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Radio Kesehatan Kemkes


Tags

Terkait

Terkini

x