4. Wakil rakyat, pejabat, pemerintah, ASN;
5. Petugas keamanan;
6. Petugas pariwisata (pemandu wisata, pegawai hotel, dan restoran);
7. Pelayan publik (Damkar, BPBD, BUMN, kepala/perangkat desa);
Baca Juga: Sebelum Vaksin Ketahui 8 Fakta Vaksin Sinovac Berikut Ini
8. Pekerja transportasi publik;
9. Atlit;
10. Wartawan dan pekerja media.
Vaksinasi akan diberikan secara bertahap mulai di 7 provinsi di Jawa dan Bali. Dengan pertimbangan bahwa 70% kasus COVID-19 terkonsentrasi di Jawa-Bali serta banyak pemukiman padat sehingga laju penularannya tinggi. ***