Pilih Psikolog dan Psikiater? Ketahui Perbedaannya

- 25 Januari 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi orang yang membutuhkan Psikolog atau Psikiater
Ilustrasi orang yang membutuhkan Psikolog atau Psikiater /Pexels

MANTRA PANDEGLANG - Psikolog dan Psikiater sering kali dicari saat seseorang mulai mengalami gangguan mental. Kebingungan juga sering terjadi antara memilih Psikolog atau Psikiater untuk menangani hal tersebut.

Psikolog dan Psikiater adalah dua profesi yang sering dianggap sama. Keduanya memang bisa mengatasi gangguan mental, namun perlu diketahui bahwa ada perbedaan antara Psikolog dan Psikiater agar tepat memilih pengobatan.

Psikolog dan Psikiater berbeda dari pendidikan yang tepuh. Hal ini mempengaruhi apa saja yang dipelajari dan pendekatan yang dilakukan terhadap pasien.

Baca Juga: Tips Agar Resolusi Berhasil di Tahun 2021 Menurut Psikolog Klinis Dewasa

Baca Juga: Seringkali Dilupakan, Berikut Manfaat Jumping Jack untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Berikut perbedaan Psikolog dan Psikiater:

1. Pendidikan dan gelar

Psikolog menempuh pendidikan S1 Psikologi dan S2 Profesi Psikologi. Gelar yang didapat adalah M.Psi, Psikolog. Sedangkan Psikiater menempuh pendidikan S1 Kedokteran dengan spesialis kejiwaan. Gelar yang didapat oleh Psikiater adalah dr. dan Sp.Kj.

2. Bidang yang dipelajari

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x