MANTRA PANDEGLANG - Psikolog dan Psikiater sering kali dicari saat seseorang mulai mengalami gangguan mental. Kebingungan juga sering terjadi antara memilih Psikolog atau Psikiater untuk menangani hal tersebut.
Psikolog dan Psikiater adalah dua profesi yang sering dianggap sama. Keduanya memang bisa mengatasi gangguan mental, namun perlu diketahui bahwa ada perbedaan antara Psikolog dan Psikiater agar tepat memilih pengobatan.
Psikolog dan Psikiater berbeda dari pendidikan yang tepuh. Hal ini mempengaruhi apa saja yang dipelajari dan pendekatan yang dilakukan terhadap pasien.
Baca Juga: Tips Agar Resolusi Berhasil di Tahun 2021 Menurut Psikolog Klinis Dewasa
Baca Juga: Seringkali Dilupakan, Berikut Manfaat Jumping Jack untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Berikut perbedaan Psikolog dan Psikiater:
1. Pendidikan dan gelar
Psikolog menempuh pendidikan S1 Psikologi dan S2 Profesi Psikologi. Gelar yang didapat adalah M.Psi, Psikolog. Sedangkan Psikiater menempuh pendidikan S1 Kedokteran dengan spesialis kejiwaan. Gelar yang didapat oleh Psikiater adalah dr. dan Sp.Kj.
2. Bidang yang dipelajari